Rabu, 03 Oktober 2012

Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Al-Washliyah (UNIVA) Medan

-->
Editor : Irvanuddin
Ketua Komisi B MPM UNIVA Medan
Medan, 21 April 2012. Terjadi gejolak sebelum dilaksanakanya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden mahasiswa Universitas Al-Washliyah (UNIVA) Medan. Yang mana hal ini dilakukan oleh pihak pendukung dari calon Presiden dan Wakil Presiden mahasiswa UNIVA Medan yang tidak terpilih. Mereka mengancam akan membubarkan dan membatalkan acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa UNIVA Medan Terpilih. Akhirnyapun, acara pelantikanpun diundur untuk beberapa jam.
Disela-sela waktu sebelum pelantikan, seluruh organisasi kemahasiswaan UNIVA Medan yang meliputi: MPM UNIVA Medan, KPU UNIVA Medan, UKM UNIVA Medan, BEMF UNIVA Medan, HMJ dan lainya mengadakan musyawarah untuk mencari solusi atau jalan keluar dari masalah diatas. Dalam rapat tersebut juga terjadi perbedaan pendapat yang akhirnya tambah memperkeruh keadaan. Kemudian dilakukanlah voting suara yang dipimpin oleh pimpinan sidang untuk mengambil suara terbanyak apakah pelantikan dilanjutkan atau ditunda bahkan dibatalkan. Dari hasil voting suara tersebut, Akhirnya terjadi mufakat bahwasanya pelantikan harus dilanjutkan. Dan seluruh ORMAWA UNIVA Medan siap menampung pendukung Presiden dan Wakil Presiden tidak terpilih apabila terjadi kerusuhan.

Senin, 01 Oktober 2012

Individulis Politik Merobek Nilai Demokrasi


Oleh: Irvanuddin
Ketua Komisi B MPM UNIVA Medan

Pengertian Pemilu Menurut UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilu. Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Indonesia adalah negara demokrasi yang sistem politiknya dalam peralihan kekuasaan (pemilu) menggunakan sistem partai. Dalam ketentuan Umum Undang-Undang No. 12 tahun 2003 tentang pemilu menegaskan peserta pemilu adalah partai politik kecuali calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah calon perseoranga. Itu berarti dalam sistem politik Indonesia, peran partai politik sangat sentral dalam pelaksanaan kekuasaan politis. Partai politik bertanggung jawab atas pelaksanaan kekuasaan yang dijalankan oleh kader politiknya yang duduk di kursi legislatif atau eksekutif. Partai politik harus meminta pertanggungjawaban kader politiknya dalam setiap keputusan publik yang diambil oleh kadernya. Tujuan pertanggungjawban ini adalah agar kebijakan publik yang diambil itu sesuai dengan ideologi partai dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat seluruhnya serta menjunjung tinggi nilai keadilan.

Fungsi Dan Tugas Pokok Organisasi Mahasiswa (ORMAWA)


Ketua Komisi B MPM UNIVA Medan
A.    Majelis Permusyawaratan/Perwakilan Mahasiswa (MPM)
MPM adalah lembaga tertinggi organisasi kemahasiswaan yang berfungsi sebagai forum perwakilan mahasiswa di tingkat universitas, untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa di lingkungan universitas.
MPM mempunyai tugas pokok antara lain:
Ø  Memberikan pendapat, usul dan saran kepada pimpinan universitas terutama yang berkaitan dengan fungsi dan pencapaian tujuan pendidikan.
Ø Merencanakan dan menetapkan garis-garis besar program kegiatan kemahasiswaan di tingkat universitas.
Ø  Menyelenggarakan pemilihan umum.
Ø  Mengesahkan dan melantik Ketua BEM dan Ketua UKM.
Ø  Mengawasi pelaksanaan program dan ketetapan MPM oleh BEM.
Ø  Meminta pertanggungjawaban Ketua BEM dan Ketua UKM pada akhir masa jabatannya.
Anggota MPM disebut Senator, terdiri dari : anggota yang dipilih melalui pemilihan umum dan satu orang wakil dari tiap Dewan Perwakilan Mahasiswa.