Azrul hasibuan Presiden Mahasiswa Univa Medan |
BEKASI,SATUKAN.COM
– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Nusantara sepakati dua recommendsi,
setelah satu salah rekomendasi UU Keamanan Nasional (Kamnas) dinilai dapat
memecah belah pergerakan mahasiswa. dalam agenda temu Rekonsiliasi
BEM-Nusantara Bekasi, Jawa Barat di Kampus STMIK Mitra Karya Kota Bekasi.
Rekomendasi
ketiga bukan produk dari kesepakatan 126 kampus yang tergabung dalam Benus,
melainkan ada oknum yang memanfaatkan hal tersebut. Bahkan, rekomendasi itu
tidak ada aturan yang jelas dan cenderung kehilangan ruh gerakan, sehingga
terjadi apatisme dikalangan mahasiswa. “Berangkat dari permasalahan itu,
rekan-rekan Bemnus berinisiatif untuk mempersatukan kembali melalui temu
rekonsiliasi BEM Nusantara,
Adapun
rekomendasi itu menghasilkan, yakni Komisi I (Keorganisasian)adalah BEM
Nusantara hanya I, Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) dan AD/ART, media
informasi, sekretariat pusat, koordinator pulau bersifat sementara, dan akta
notaris serta NPWP. Sementara, rekomendasi Komisi II (Pergerakan) adalah
pengesahan temu Bemnus ke-6 pada bulan April 2013 di Kota Sorong Provinsi Papua
Barat, BEM Nusantara sebagai sosial kontrol bagi pemerintah.
“Bemnus
mengembalikan ruh gerakan mahasiswa sebagai ‘Agent Of Change, Director Of
Change, Agent Of Social Control and Iron Stock,”. Pernyataan
ini didasarkan atas pemikiran kaum intelektual yang di
rekonsiliasikan pada 24 Oktober hingga 02 November 2012.
Merupkaan
rangkaian dari pertemuan sebelumnya yang sudah berjalan sebanyak 5 kali,
(Jakarta, Manado, Papua, Palu, Kepri dan Bekasi). “Keberadaan BEM se-Nusantara
juga mendapat dukungan dari Presiden SBY, Kemenpora dan Direktorat Perguruan
Tinggi (Dikti),
Tidak ada komentar:
Posting Komentar