Rabu, 09 Januari 2013

Rekonsiliasi BEMNUS



Azrul hasibuan Presiden Mahasiswa Univa Medan
BEKASI,SATUKAN.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Nusantara sepakati dua recommendsi, setelah satu salah rekomendasi UU Keamanan Nasional (Kamnas) dinilai dapat memecah belah pergerakan mahasiswa. dalam agenda temu Rekonsiliasi BEM-Nusantara Bekasi, Jawa Barat di Kampus STMIK Mitra Karya Kota Bekasi.
Rekomendasi ketiga bukan produk dari kesepakatan 126 kampus yang tergabung dalam Benus, melainkan ada oknum yang memanfaatkan hal tersebut. Bahkan, rekomendasi itu tidak ada aturan yang jelas dan cenderung kehilangan ruh gerakan, sehingga terjadi apatisme dikalangan mahasiswa. “Berangkat dari permasalahan itu, rekan-rekan Bemnus berinisiatif untuk mempersatukan kembali melalui temu rekonsiliasi BEM Nusantara,
Adapun rekomendasi itu menghasilkan, yakni Komisi I (Keorganisasian)adalah BEM Nusantara hanya I, Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) dan AD/ART, media informasi, sekretariat pusat, koordinator pulau bersifat sementara, dan akta notaris serta NPWP. Sementara, rekomendasi Komisi II (Pergerakan) adalah pengesahan temu Bemnus ke-6 pada bulan April 2013 di Kota Sorong Provinsi Papua Barat, BEM Nusantara sebagai sosial kontrol bagi pemerintah.
“Bemnus mengembalikan ruh gerakan mahasiswa sebagai ‘Agent Of Change, Director Of Change, Agent Of Social Control and Iron Stock,”. Pernyataan  ini didasarkan atas  pemikiran kaum intelektual yang di rekonsiliasikan pada 24 Oktober hingga 02 November 2012.
Merupkaan rangkaian dari pertemuan sebelumnya yang sudah berjalan sebanyak 5 kali, (Jakarta, Manado, Papua, Palu, Kepri dan Bekasi). “Keberadaan BEM se-Nusantara juga mendapat dukungan dari Presiden SBY, Kemenpora dan Direktorat Perguruan Tinggi (Dikti),

Tidak ada komentar:

Posting Komentar