Irvanuddin Selaku Kordinator Aksi Saat Membacakan Pernyataan Sikap Di Kantor Gubernur Sumut |
Laporan
Wartawan Tribun Medan/ Feriansyah Nasution
TRIBUN-MEDAN.com,
MEDAN - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Al-Washliyah
(BEM Univa) menyoroti dugaan penyimpangan ketidakwajaran pada berbagai proyek
pengadaan perlengkapan keperluan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Sumut di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut.
Puluhan
mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di Kantor KPUD Sumut, DPRD Sumut, Kantor
Gubernur Sumut serta Kantor Kejati Sumut, Selasa (8/1/2013) siang tadi,
menyoroti berbagai hal, diantaranya pengadaan spanduk Pilgub Sumut sebesar Rp
1,4 Miliar yang dimenangkan pengusaha inisial AJ. Ritonga (AJR) dengan
perusahaan CV Pelangi Nusantara.
Massa
yang melakukan aksinya di Kantor KPUD sumut, DPRD Sumut, Kantor Gubernur Sumut,
dan Kejati Sumut ini, menyebut dugaan proyek tersebut terindikasi kuat syarat
KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Pasalnya pengusaha AJR dikenal sebagai
salah satu orang dekat Plt Gubernur Sumut GPN, yang kebetulan saat ini maju
lagi sebagi Calon Gubernur Sumut Periode 2013-2018.
"Indikasi
kolusi dalam pemenangan tender spanduk ini terlihat tidak adanya sanggahan
ketika proses pelelangan dari para penyedia barang yang kalah lainnya. Padahal,
sesuai dengan investigasi yang kami lakukan dilapangan, keberadaan CV Pelangi
Nusantara (PN) tidak jelas. Tapi, anehnya perusahaan itu masih tetap
dimenangkan oleh panitia lelang di KPUD Sumut," tanya mereka dengan
menggunakan penggeras suara” Kata Irvanuddin Selaku Kordinator Aksi.
Selanjutnya,
dibeberkan massa, indikasi kolusi tersebut adalah kedekatan antara pemenang
tender berinisial AJ Ritonga (AJR) dengan Sekretaris KPUD Sumut AB Pasaribu (ARP)
yang merupakan penanggung jawab pelaksana pelelangan seluruh tender di KPUD
Sumut. "Notabenenya mereka berdua berasal dari daerah yang sama,"
tambah Irvanuddin.
BEM
Universitas Al-Washliyah Medan menegaskan, Mereka menginginkan Pilgub Sumut
berjalan bersih dari praktek-praktek KKN. Sehingga, nantinya proses pemilihan 7
Maret 2013 mendatang berjalan mulus tanpa hambatan.
Mahasiswa
juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaksaan tender spanduk
Pilgub Sumut 2013 tersebut yang terindikasi syarat Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme dan menguntungkan salah satu kandidat calon Gubernur.
Penegak
hukum juga diminta mengusut kedekatan antara pemenang tender AJR dengan
Sekretaris KPUD Sumut dan Plt Gubernur Sumut dalam proses lelang pengadaan
spanduk Pilgub Sumut 2013.
Saat
aksi di Kantor Gubernur Sumut, mahasiswa hanya diterima petugas Satpol PP dan
petugas kepolisian yang mengamankan jalannya aksi. Karena tidak ditemui
pejabat, akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib dan melanjutkan aksinya
ke Kejati Sumut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar