Rabu, 09 Januari 2013

BEM UNIVA Medan Soroti Dugaan Kolusi Tender Proyek Di KPUD Sumut

Irvanuddin Selaku Kordinator Aksi Saat Membacakan
Pernyataan Sikap Di Kantor Gubernur Sumut

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Feriansyah Nasution

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Al-Washliyah (BEM Univa) menyoroti dugaan penyimpangan ketidakwajaran pada berbagai proyek pengadaan perlengkapan keperluan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut. 
Puluhan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di Kantor KPUD Sumut, DPRD Sumut, Kantor Gubernur Sumut serta Kantor Kejati Sumut, Selasa (8/1/2013) siang tadi, menyoroti berbagai hal, diantaranya pengadaan spanduk Pilgub Sumut sebesar Rp 1,4 Miliar yang dimenangkan pengusaha inisial AJ. Ritonga (AJR) dengan perusahaan CV Pelangi Nusantara. 

Massa yang melakukan aksinya di Kantor KPUD sumut, DPRD Sumut, Kantor Gubernur Sumut, dan Kejati Sumut ini, menyebut dugaan proyek tersebut terindikasi kuat syarat KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Pasalnya pengusaha AJR dikenal sebagai salah satu orang dekat Plt Gubernur Sumut GPN, yang kebetulan saat ini maju lagi sebagi Calon Gubernur Sumut Periode 2013-2018.
"Indikasi kolusi dalam pemenangan tender spanduk ini terlihat tidak adanya sanggahan ketika proses pelelangan dari para penyedia barang yang kalah lainnya. Padahal, sesuai dengan investigasi yang kami lakukan dilapangan, keberadaan CV Pelangi Nusantara (PN) tidak jelas. Tapi, anehnya perusahaan itu masih tetap dimenangkan oleh panitia lelang di KPUD Sumut," tanya mereka dengan menggunakan penggeras suara” Kata Irvanuddin Selaku Kordinator Aksi.
Selanjutnya, dibeberkan massa, indikasi kolusi tersebut adalah kedekatan antara pemenang tender berinisial AJ Ritonga (AJR) dengan Sekretaris KPUD Sumut AB Pasaribu (ARP) yang merupakan penanggung jawab pelaksana pelelangan seluruh tender di KPUD Sumut. "Notabenenya mereka berdua berasal dari daerah yang sama," tambah Irvanuddin.
BEM Universitas Al-Washliyah Medan menegaskan, Mereka menginginkan Pilgub Sumut berjalan bersih dari praktek-praktek KKN. Sehingga, nantinya proses pemilihan 7 Maret 2013 mendatang berjalan mulus tanpa hambatan.
Mahasiswa juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaksaan tender spanduk Pilgub Sumut 2013 tersebut yang terindikasi syarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan menguntungkan salah satu kandidat calon Gubernur.
Penegak hukum juga diminta mengusut kedekatan antara pemenang tender AJR dengan Sekretaris KPUD Sumut dan Plt Gubernur Sumut dalam proses lelang pengadaan spanduk Pilgub Sumut 2013. 
Saat aksi di Kantor Gubernur Sumut, mahasiswa hanya diterima petugas Satpol PP dan petugas kepolisian yang mengamankan jalannya aksi. Karena tidak ditemui pejabat, akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib dan melanjutkan aksinya ke Kejati Sumut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar